Sabtu, 02 April 2016

Cara Uninstall Deep Freeze Pada Komputer


Cara Uninstall Deep Freeze Pada Komputer

Cara Uninstall Deep Freeze Pada Komputer - Setelah beberapa waktu lalu saya yang masih belum dapat membuat dan mempublikasikan sebuah postingan pada blog ini, akibat kesibukan yang sangat menyita waktu di dunia nyata. Dan pada akhirnya hari ini saya dapat juga mempublikasikan postingan baru yang berjudul Cara Uninstall Deep Freeze Pada Komputer.

Sebelum menuju pembahasan, saya akan sedikit menjelaskan tentang apa itu Deep Freeze. Mungkin banyak di atara Anda sudah mengetahui atau bahkan sangat familiar dengan kata Deep Freeze. Namun juga tidak sedikit yang masih belum begitu kenal dengan software yang di buat oleh Faronics itu.
Deep Freeze merupakan sebuah software yang di buat khusus untuk membekukan sebuah data di hard drive. Atau dalam artian software ini dapat menjaga data agar terhindar dari serangan viru dan juga pengubahan data.

Software ini akan mengembalikan data pada konfigurasi awal setiap komputer melakukan restart. Hal ini menyebabkan kita tidak dapat mengedit, menambah ataupun menghapus data jika software ini sudah terpasang dalam komputer.

Software ini sangat cocok di gunakan pada jaringan warnet, karena kita ketahui bahwa sesuatu hal pasti akan terjadi pada jaringan warnet. Contoh seorang client yang tidak sengaja menghapus data atau file konfigurasi operating system, tentu saja kita sebagai admin akan sangat kerepotan jika harus meng-install dan memperbaiki file konfigurasi kembali yang terhapus tersebut.

Namun ada sedikit masalah yang harus kita hadapi setelah menginstall software ini, karena kita tidak akan bisa menghapus data yang sudah terpasang pada komputer. Karena data yang kita hapus akan kembali lagi jika komputer telah melakukan restart.

Saat Anda berniat untuk menghapus software ini dari komputer Anda, Anda merasa bingung karena pada control panel software ini tidak muncul. Karena software ini di uninstall bukan melalui control panel.

Jadi bagi Anda yang hendak menginstall software Deep Freeze ini, lebih baik Anda pertimbangkan dampak terhadap masalah di atas. Namun jika niat Anda untuk melindungi data Anda dari serangan virus ataupun orang iseng yang hendak merusak data Anda, di recomendasikan untuk menginstall software ini.

Untuk itu pada pertemuan kita kali ini, saya akan berbagi tips bagaimana Cara Uninstall Deep Freeze Pada Komputer. Berikut langkah-langkahnya :
  • Langkah pertama yang harus di lakukan adalah tekan SHIFT+DOUBLE CLICK pada icon kecil Deep Freez yang berada di pingir kanan bawah taksbar.
  • Setelah itu akan muncul jendela Deep Freez, klik Next.
  • Lalu Centang Boot Thawed, Klik Next
  • Setelah itu komputer akan Restart secara otomatis.
  • Setelah komputer Restart, klik dua kali file .exe Deep Freez yang Anda gunakan untuk menginstall pertama kali.
  • Maka akan muncul jendela seperti gambar di bawah ini
cara uninstall deep freeze pada komputer
  •  Klik Next, hingga muncul jendela seperti gambar di bawah ini, setelah itu klik Uninstall.
uninstall deep freeze 7

Mungkin hanya segitu saja tips untuk kali ini, tentang Cara Uninstall Deep Freeze Pada Komputer. Semoga tips di atas dapat bermanfaat bagi Anda yang selama ini bingung untuk menghapus atau meng-uninstall software ini dari komputer Anda.

Untuk itu saya ucapkan banyak terima kasih pada pengunjung setia blog ini, karena telah rela-rela berkunjung di blog yang super sederhana ini. Saya pun juga ingin berniat meminta maaf jika blog ini baru saja mengupdate postingan.
Saya juga ingin mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri.

Jangan bosan-bosan berkunjung di blog ini lagi ya gan. Salam Blogger Indonesia!

Jumat, 01 April 2016

Cara Mudah Instal deep freeze 7 bergambar lengkap


Cara Mudah Instal deep freeze 7 bergambar lengkap

Cara Mudah Instal Deep Freeze lengkap dengan gambar ..
Bismillah....
Langsung Saja ....
Langkah Persiapan :
-----Download terlebih dahulu Deep Freeze nya. Kalau Belum Punya silahkan Mampir
Dulu

1. Jalankan Programnya Klik Installer ( Lihat Gambar 0.1 )
Gambar 0.1
 2. Klik Next ( Lihat Gambar 0.2 )
Gambar 0.2
3. Pilih I accept the terms in the license Agreement
4. Klik Next ( lihat Gambar 0.3 / 0.4 )
Gambar 0.3 / 0.4
5.  Masukkan License Key-nya ( untuk Deep Freeze 7 :  ( AGTE6KE5-11NF0AE2-DQAKDY3Y-VQXQM7M2-DH5QNHK1 )
6. Klik Next ( Lihat Gambar 05/06 )
Gambar 05/06
7. Beri centang yang "C" yang lain dibiarkan kosong 
8. Klik Next ( Lihat gambar 07/08 )
Gambar 07/08
9. Klik Instal ( Lihat gambar 0.9 )
Tunggulah hingga proses instal selesai, kemudian komputer akan otomatis restart
Setelah komputer hidup kembali :
- akan muncul tampilan deep freeze yang pertama kali, anda close saja kemudian ikuti langkah berikut :
10. Anda cari icon deep freeze di toolbars ( pojok kanan bawah ) kemudian Sambil menekan SHIFT klik dua kali icon tersebut. maka muncullah tampilan deepfreeze
11. klik " OK " ( tanpa memasukkan password, karena kita masih belum punya atau belum membuat password nya ) lihat gambar 0.10/0.11 )
Gambar 0.10/0.11
12. klik boot Frozen ( INI UNTUK MENGAKTIFKAN DEEP FREEZE )
13. Kemudian Kita masuk kemenu Password untuk membuat Passwordnya ( lihat gambar 12/13 )
Gambar 12/13
14. pada enter New Password : masukkan Password sesuai keinginan dan ulangi masukkan password anda pada kolom Confirm password ( Pada langkah  ini juga kita bisa merubah lagi password yang kita inginkan )
15.Klik Apply and Reboot ( Lihat gambar 14.15 )
Gambar 14.15
- CARA MEMATIKAN / MENG ENABLE DEEP FREEZE
1. Klik 2 kali icon deep freeze sambil menekan " Shift " maka akan muncul tampilan deep freeze nya
2. masukkan password anda trus klik " OK "

3. centang " Boot Thaweed "
4. Klik Apply and reboot
Setelah restart anda lihat pada icon deep freeze di pojok kanan bawah , kalau bertanda silang berarti deep freeze nya tidak aktif

Untuk cara meng Unistal Deep freeze  bisa mampir

Sabtu, 26 Maret 2016

Mencari Kelemahan Website/Situs Dengan WebCruiser

iklan
  | Mencari Kelemahan Website/Situs Dengan WebCruiser Selamat berjumpa lagi dengan gue yang tampan sekaligus berani ya intinya tampan dan berani huahaha di kesempatan yang baik ini gue mau sedikit berbagi untuk para newbie seangkatan dan untuk para web develop yang belum tau tentang tools yang bergemerincing ini, nah untuk tool pentest webcruiser ini sudah cukup dikenal dikalangan para pentester security diberbagai belahan dunia termasuk indonesia dan memiliki fitur yang cukup lengkap yang bisa mencari kelemahan dari website atau situs anda.
Cara Mencari Kelemahan Website/Situs
Untuk posting perdana tentang web vulnerability kali ini gue bahas tentang webcruiser kenapa ? karena ini tools lumayan bagus ya buat kita pemula, gada ada salahnya coba-coba dan kalo untuk pentest website gak kalah jauh sama acunetix ya nanti gue post juga untuk acunetix haha kali ini webcruiser dulu bray nah coba liat fitur web cruiser dibawah
  •   Crawler(Site Directories And Files);
  •   Vulnerability Scanner: SQL Injection, Cross Site Scripting, XPath Injection etc.;
  •   SQL Injection Scanner;
  •   SQL Injection Tool: GET/Post/Cookie Injection POC(Proof of Concept);
  •   SQL Injection for SQL Server: PlainText/Union/Blind Injection;
  •   SQL Injection for MySQL: PlainText/Union/Blind Injection;
  •   SQL Injection for Oracle: PlainText/Union/Blind/CrossSite Injection;
  •   SQL Injection for DB2: Union/Blind Injection;
  •   SQL Injection for Access: Union/Blind Injection;
  •   Post Data Resend;
  •   Cross Site Scripting Scanner and POC;
  •   XPath Injection Scanner and POC;
  •   Auto Get Cookie From Web Browser For Authentication;
  •   Report Output.
Untuk mencari kelemahan website bisa anda otak atik sendiri di tool ini saya yakin anda sudah mengerti dan jika masih bingung misal anda ingin menemukan bug/celah pada suatu website bisa  memasukan website di menu URL contoh http://ww.gantengers.web.id dan selanjutnya anda klik Scan Url dan tunggu hasilnya sampai status ok.


Sekian Tips Mencari Kelemahan Website/Situs Dengan WebCruiser semoga bisa membantu anda menjaga keamanan di website atau situs yang anda kelola dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terima kasih atas perhatiannya kalau ada pertanyaan tentang tools ini langsung saja buka pertanyaan di kolom komentar dibawah
IKLAN

Hukum ONANI dan MASTURBASI bedasarkan Al-Qur’an dan Hadits

Hukum ONANI dan MASTURBASI bedasarkan Al-Qur’an dan Hadits


#PENCERAHAN_MALAM
 | Hukum ONANI dan MASTURBASI bedasarkan Al-Qur’an dan Hadits • |
Baik Al-Quran Al-Karim/Hadits Nabawi As-Syarif sama² tdk menyebutkan hukum onani & masturbasi secara sharih. Yg ada adalah kesimpulan yg diambil oleh para Ulama sbgi bentuk apa yg mereka pahami dari semua nash itu. Sehingga wajar bila tdk semua ulama sepakat mengharamkannya. Masalah yg berkaitan dgn onani & masturbasi atau dlm bahasa arabnya disebut istimna` banyak dibahas oleh para Ulama. Sebagian besar Ulama mengharamkannya namun ada juga yg membolehkannya.
I/. YANG MENGHARAMKAN
Umumnya pra ulama yg mengha
ramkan onani & masturbasi berpegang kpd firman Allah meski tdk scra ekplisit disebutkan :
“Dan org²yg memelihara kema
luannya kecuali terhdp isterinya atau hamba sahayanya, mereka yg demikian itu tdk tercela. Tetapi barangsiapa mau selain yg demikian itu, mk mereka itu adalah org² yg melewati batas”(Al-Mu’minun: 5-7).
Mereka memasukkan onani sbgi perbuatan tdk menjaga kemalu
an. Dlm kitab Subulus Salam juz 3 halaman 109 disebutkan hadits yg berkaitan dgn anjuran untuk menikah :
Rasulullah tlh bersabda kpd kami,
“Wahai para pemuda, apabila siapa diantara kalian yg telah memiliki ba’ah (kemampuan) maka MENIKAHlah, krn menikah itu menjga pandangan dan kemaluan. Bagi yg belum mampu mk puasalah, krn puasa itu sebagai pelindung.
(HR Muttafaqun `alaih).
Di dlm ketrangannya dlm kitab Subulus Salam, Ash-Shan`ani menjelaskan bhw dgn hadits itu sebagian Ulama Malikiyah mengharamkan onani & masturbasi dgn alasan bila onani & masturbasi dihalalkan, seharusnya Rasulullah memberi jln keluarnya dgn onani & masturbasi saja krn lebih sederhana dan mudah. Tetapi Beliau malah menyuruh u/puasa.
Sedangkan Imam Asy-Syafi`i mengharamkan onani & masturbasi dlm kitab Sunan Al-Baihaqi Al-Kubro jilid 7 halaman 199 dlm Bab Onani ketika menafsirkan ayat Al-Quran surat Al-Mukminun
“…Dan orang-orang yg memelihara kemaluannya……….”
Begitu jug dlm kitab beliau sendiri Al-Umm juz 5 halaman 94 dlm bab Onani. Imam Ibnu Taymiyah ketika ditanya ttg hukum onani & masturbasi beliau mengatakan bhw onani itu hukum asalnya adalah haram dan pelakunya dihukum ta`zir, ttpi tdk seperti zina.
Namun beliau jug mengatakan bhw onani dibolehkan oleh sebagian shahabat dan tabi’in krn hal-hal darurat seperti dikhawatirkan jatuh ke zina/akan menimbulkan sakit tertentu. Tetapi tanpa alasan darurat, beliau (Ibnu Taymiyah) tdk melihat adanya keringanan untuk membolehkan onani.
2/. YANG MEMBOLEHKAN
Diantara pra ulama yg membolehkan istimna` (onani) Antara lain Ibnu Abbas, Ibnu Hazm dan Hanafiyah dan sebagian Hanabilah. Ibnu Abbas mengatakan onani & masturbasi lebih baik dri zina ttpi lebih baik lgi bila menikahi wanita meskipun budak.
Ada seorg pemuda mengaku kpd Ibnu Abbas,
….”Wahai Ibnu Abbas, saya seorg pemuda dan melihat wanita cantik. Aku mengurut-urut kemaluanku hingga keluar mani”.
Ibnu Abbas berkata, “Itu lebih baik dri zina, ttpi menikahi budak lebih baik dari itu (onani).
Mazhab Zhahiri yg ditokohi oleh Ibnu Hazm dlm kitabnya Al-Muhalla juz 11 halaman 392 menuliskan bhw Abu Muhammad berpendpt bhw istimna`(onani) adalah mubah krn hakikatnya hanya seseorg memegang kemaluannya maka keluarlah maninya. Sedangkan nash yg mengharamkannya secara langsung tdk ada.
Sebagaimana dlm firman Allah :
“Dan telah Kami rinci hal-hal yg Kami haramkan”
Sedangkan onani & masturbasi bukan termasuk hal-hal yg dirinci tentang keharamannya mk hukumnya HALAL
.Pendapat mazhab
ini memang mendasarkan pda zahir nash baik dri Al-Quran maupun Sunnah.
Sedangkan pra ulama Hanafiyah (pengikut Imam Abu Hanifah)dan sebagian Hanabilah (pengkikut mazhab Imam Ahmad) -sbgimna tertera dlm Subulus Salam juz 3 hal 109 dan juga dlm tafsir Al-Qurthubi juz 12 hal 105- membolehkan onani dan tdk menjadikan hadits tentang pemuda yg belum mampu menikah untuk puasa diatas sbg dasar diharamkannya onani. Berbeda dgn ulama syafi`iah dan Malikiyah. Mereka memandang bhw onani & masturbasi dibolehkan.
Berbeda dgn ulama syafi`iah dan Malikiyah. Mereka memandang bhw onani itu dibolehkan. Alasannya bhw mani adalah barang kelebihan. Oleh krn itu boleh dikeluarkan, seperti memotong daging lebih. Namun sbg cataan bhw ada dua pendpt dari mazhab Hanabilah, sebagian mengharamkannya dan sebagian lagi membolehkannya.
Bila kita periksa kitab Al-Kafi fi Fiqhi Ibni Hanbal juz 4 halaman 252 disebutkan bhw onani itu diharamkan. Ulama-ulama Hanafiah jug memberikan batas kebolehannya itu dlm dua perkara:
1. Karena takut berbuat zina.
2. Karena tdk mampu kawin.
Pendapat Imam Ahmad memungkinkan untuk kita ambil dlm keadaan gharizah itu memuncak dan dikawatirkan akn jatuh ke dlm haram. Misalnya seorg pemuda yg sedang belajar atau bekerja di tempat lain yg jauh dri negerinya, sdg pengaruh² di hadapannya terlalu kuat dan dia kawatir akn berbuat zina. Krn itu dia tdk berdosa menggunakn cra ini (onani) untuk meredakan bergeloranya gharizah dan supaya dia tdk berlaku congkak dan gharizahnya itu tdk menjdi ulat. Tetapi yg lebih baik dari itu semua, ialah seperti apa yg diterangkan oleh Rasulullah terhdp PEMUDA yg tdk mampu kawin, yaitu kiranya dia mau memperbanyak puasa, dimna puasa itu dpt mendidik beribadah, mengajar bersabar dan menguatkan kedekatan untuk bertaqwa dan keyakinan thdp penyelidikan (muraqabah) Allah kpd setiap jiwa seorang mu’min.
Sedangkan dri sisi kesehatan, umumnya para dokter menga
takan bhw onani itu tdk berbahaya secra langsung. Namun untuk lebih jelasnya silahkan langsung kpd pra dokter yg lebih menguasai bidang ini.
HadaanallahuWaIyyakuAjma`in,
Wallahu A`lam Bish-shawab.
Wassalamu`AlaykumWarah
matullahiWaBarakatuh.
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Buka Link Tautan ₫ȋ̊ bawah ini Penjelasan akurat Hukum-Hukum tentang manstrubasi atau onani….
http://m3.eramuslim.com/ustadz-menjawab/apakah-onani-manstrubasi-termasuk-dosa-besar.htm
http://seteteshidayah.wordpress.com/2013/01/16/onani-dan-masturbasi-apakah-boleh/
http://www.syariahonline.com/v2/fiqih-wanita/2422-hukum-masturbasi-bagi-wanita.html
Silahkan di share sebagai pencerahan bagi kita semua untuk lebih baik….

Jumat, 25 Maret 2016

kode widget

KODE:

<style type='text/css'>
.sidebar .PopularPosts ul {
margin: 0;
padding: 0;
}
.sidebar .PopularPosts ul li {
list-style: none !important;
padding: 0 !important;
margin-bottom: 10px;
}
.sidebar .PopularPosts .item-thumbnail {
height: 190px;
margin: 0;
overflow: hidden;
width: 100%;
}
.sidebar .PopularPosts .item-title {
position: relative;
}
.sidebar .PopularPosts img {
height: 100%;
width: 100%;
object-fit: cover;
}
.sidebar .PopularPosts .item-title a {
color: #FFFFFF;
font: 15px &#39;Oswald&#39;, sans-serif;
text-transform: uppercase;
font-size: 20px;
padding: 10px;
position: absolute;
right: 0;
left: 0px;
margin: 0px auto;
text-align: center;
text-decoration: none;
top: 40px;
width: 60%;
height: 26px;
overflow: hidden;
z-index: 2;
}
.sidebar .PopularPosts .item-snippet {
background: rgba(0, 0, 0, 0.35);
border-top: 6px solid rgba(0, 0, 0, 0.1);
border-bottom: 6px solid rgba(0, 0, 0, 0.1);
color: #FFFFFF;
left: 0px;
right: 0px;
margin: 0px auto;
padding: 65px 10px 10px;
position: absolute;
font: 13px &quot;Times New Roman&quot;,Times,FreeSerif,serif;
text-align: center;
top: 35px;
width: 60%;
z-index: 1;
}
.sidebar .PopularPosts .item-content {
position: relative;
}
</style>


Widget Popular Post Style #2

KODE:

<style type='text/css'>
.sidebar .PopularPosts ul {
counter-reset: popularcount;
margin: 0;
padding: 0;
}
.sidebar .PopularPosts ul li {
width: 100%;
list-style: none !important;
padding: 0 !important;
margin-bottom: 20px;
position: relative;
border: 0;
}
.sidebar .PopularPosts .item-thumbnail a {
clip: auto;
display: block;
height: auto;
height: 120px;
}
.sidebar .PopularPosts .item-thumbnail {
width: 100%;
position: relative;
margin-bottom: 15px;
}
.sidebar .PopularPosts .item-thumbnail::before {
background: rgba(0, 0, 0, 0) none repeat scroll 0 0;
border-bottom: 29px solid #fff;
border-left: 29px solid transparent;
border-right: 29px solid transparent;
bottom: 0px;
content: &quot;&quot;;
height: 0;
width: 0px;
left: 0px;
right: 0px;
margin-left: auto;
margin-right: auto;
position: absolute;
z-index: 3;
}
.sidebar .PopularPosts .item-thumbnail:after {
color: #000;
content: counter(popularcount, decimal);
counter-increment: popularcount;
font: 13px &quot;Times New Roman&quot;,Times,FreeSerif,serif;
list-style-type: none;
position: absolute;
bottom: 0;
text-align: center;
margin: 0px auto;
left: 0px;
right: 0px;
z-index: 4;
}
.sidebar .PopularPosts .item-thumbnail img {
position: relative;
width: 100%;
height: 120px;
object-fit: cover;
}
.sidebar .PopularPosts .item-title {
font: 15px &#39;Oswald&#39;, sans-serif;
text-transform: uppercase;
text-align: center;
margin: 0px auto;
padding-bottom: 10px;
border-bottom: 1px solid #000;
}
.sidebar .PopularPosts .item-title a {
color: #000;
text-decoration: none;
}
.sidebar .PopularPosts .item-snippet {
padding: 10px 15px;
font: 13px &quot;Times New Roman&quot;,Times,FreeSerif,serif;
text-align: center;
}
</style>


Widget Popular Post Style #3


KODE:

<style type='text/css'>
.sidebar .PopularPosts ul {
padding: 0;
margin: 0;
}
.sidebar .PopularPosts .item-thumbnail a {
clip: auto;
display: block;
height: auto;
overflow: hidden;
}
.sidebar .PopularPosts .item-thumbnail {
width: 130px;
height: 130px;
border-right: 5px solid #fff;
margin: 0px 10px 0px 0px !important;
position: relative;
}
.sidebar .PopularPosts .item-thumbnail img {
position: relative;
height: 100%;
width: 100%;
object-fit: cover;
}
.sidebar .PopularPosts ul li {
float: left;
margin-bottom: 5px;
max-height: 130px;
min-width: 250px;
overflow: hidden;
}
.sidebar .PopularPosts ul li:first-child {
background: #D9EDF7;
}
.sidebar .PopularPosts ul li:first-child + li{
background: #F2DEDE;
}
.sidebar .PopularPosts ul li:first-child + li + li {
background: #DFF0D8;
}
.sidebar .PopularPosts ul li:first-child + li + li + li {
background: #FFEEBC;
}
.sidebar .PopularPosts ul li:first-child + li + li + li + li{
background: #E0E0E0;
}
.sidebar .PopularPosts .item-title {
font: 13px &#39;Oswald&#39;, sans-serif;
text-transform: uppercase;
padding: 10px 5px 10px;
}
.sidebar .PopularPosts .item-title a {
color: #000;
text-decoration: none;
}
.sidebar .PopularPosts .item-snippet {
font: 13px &quot;Times New Roman&quot;,Times,FreeSerif,serif;
padding-right: 5px;
}
.sidebar .PopularPosts .widget-content ul li {
padding: 0px 5px 0px 0px!important;
}
</style>

Widget Popular Post Style #4


KODE:

<style type='text/css'>
.sidebar .PopularPosts ul {
padding: 0;
}
.sidebar .PopularPosts ul li:first-child{
width: 100%;
max-height: 100%;
opacity: 0.9;
}
.sidebar .PopularPosts ul li:nth-child(even){
margin-right: 2%;
}
.sidebar .PopularPosts ul li {
box-sizing: border-box;
position: relative;
padding: 0px !important;
width: 49%;
max-height: 120px;
opacity: 0.4;
overflow:hidden;
float: left;
margin-bottom: 2%;
-webkit-transition: all 0.5s ease 0s;
-moz-transition: all 0.5s ease 0s;
-ms-transition: all 0.5s ease 0s;
-o-transition: all 0.5s ease 0s;
transition: all 0.5s ease 0s;
}
.sidebar .PopularPosts ul li:hover {
opacity: 1;
}
.sidebar .PopularPosts .item-thumbnail {
margin: 0;
width: 100%;
}
.sidebar .PopularPosts ul li img {
box-sizing: border-box;
width: 100%;
height: 100%;
object-fit: cover;
padding:0;
}
.sidebar .PopularPosts .item-content:hover .item-title a,
.sidebar .PopularPosts .item-thumbnail-only:hover .item-title a {
visibility: visible;
opacity: 1;
}
.sidebar .PopularPosts .item-title a {
color: #fff;
background: rgba(0, 0, 0, 0) linear-gradient(to bottom, rgba(0, 0, 0, 0) 0%, rgba(0, 0, 0, 0.93) 100%, rgba(0, 0, 0, 0.85) 100%);
text-decoration: none;
position: absolute;
text-align: center;
font: 13px &#39;Oswald&#39;, sans-serif;
left: 0;
right: 0;
bottom: 0%;
padding: 100px 10px 10px;
opacity: 0;
visibility: hidden;
}
.sidebar .PopularPosts .item-snippet {
display: none;
}
</style>

Widget Popular Post Style #5


KODE:

<style type='text/css'>
.sidebar .PopularPosts ul {
counter-reset: popularcount;
margin: 0;
padding: 0;
}
.sidebar .PopularPosts ul li {
float: left;
max-height: 130px;
min-width: 250px;
position: relative;
}
.sidebar .PopularPosts .item-thumbnail::after {
color: rgba(255,255,255, 0.63);
content: counter(popularcount, decimal);
counter-increment: popularcount;
font: 70px &#39;Oswald&#39;, sans-serif;
list-style-type: none;
position: absolute;
left: 5px;
top: -5px;
z-index: 4;
}
.sidebar .PopularPosts .item-thumbnail::before {
background: rgba(0, 0, 0, 0.3);
bottom: 0px;
content: &quot;&quot;;
height: 100px;
width: 100px;
left: 0px;
right: 0px;
margin: 0px auto;
position: absolute;
z-index: 3;
}
.sidebar .PopularPosts .item-thumbnail a {
clip: auto;
display: block;
height: auto;
overflow: hidden;
}
.sidebar .PopularPosts .item-thumbnail {
width: 100px;
height: 100px;
margin: 0px 10px 0px 0px !important;
position: relative;
}
.sidebar .PopularPosts .item-thumbnail:hover:before {
display: none;
}
.sidebar .PopularPosts .item-thumbnail img {
position: relative;
padding-right: 0px !important;
height: 100%;
width: 100%;
object-fit: cover;
}
.sidebar .PopularPosts .item-title {
font: 13px &#39;Oswald&#39;, sans-serif;
text-transform: uppercase;
padding: 0px 5px 10px;
}
.sidebar .PopularPosts .item-title a {
color: #000;
text-decoration: none;
}
.sidebar .PopularPosts .item-snippet {
font: 13px &quot;Times New Roman&quot;,Times,FreeSerif,serif;
}
.sidebar .PopularPosts .widget-content ul li {
padding: 0px 5px 0px 0px !important;
}
.sidebar .PopularPosts .item-content {
padding: 5px 0px;
border-bottom: 1px dotted #dedede;
overflow: hidden;
height: 100px;
position: relative;
}
</style>


CARA PASANG:
1. Simpan salah satu kode tersebut di atas kode </head>
2. Tambahkan kode berikut ini di bawah kode <head>.
<link href='https://fonts.googleapis.com/css?family=Oswald:400,700' rel='stylesheet' type='text/css'/>

2. Pastikan ada jQuery di atas </head>
<script src='//ajax.googleapis.com/ajax/libs/jquery/1.11.1/jquery.min.js'/>
3. Copas kode berikut ini di atas kode </body>
<script type='text/javascript'>
$(&#39;.popular-posts img&#39;).attr(&#39;src&#39;, function(e, t) {
return t.replace(&#39;/s72-c/&#39;, &#39;/s350-c/&#39;)
});
$(&#39;.popular-posts ul li .item-snippet&#39;).each(function(){
var txt=$(this).text().substr(0,60);
var j=txt.lastIndexOf(&#39; &#39;);
if(j&gt;10)
$(this).text(txt.substr(0,j).replace(/[?,!\.-:;]*$/,&#39;...&#39;));
});
$(&#39;.popular-posts ul li .item-content a&#39;).each(function(){
var txt=$(this).text().substr(0,60);
var j=txt.lastIndexOf(&#39; &#39;);
if(j&gt;=6)
$(this).text(txt.substr(0,j).replace(/[?,!\.-:;]*$/,&#39;...&#39;));
});
</script>

cara membuka ilmu ghaib

Senin, 01 April 2013

Di dunia ini, ada orang-orang diberi kelebihan oleh Tuhan hingga punya kemampaun supranatural meskipun dia tidak pernah belajar. Ada pula orang yang diberi kemudahan untuk mempelajari berbagai ilmu sehingga ia bisa punya banyak kemampuan dalam waktu singkat. Ada juga orang yang kesulitan dalam mempelajari ilmu, padahal dia sudah tekun berusaha. Jika Anda termasuk golongan yang terakhir, maka jangan pesimis dulu. Masih banyak jalan untuk membuka pintu keilmuan Anda.

Banyak orang belajar ilmu gaib selama bertahun-tahun, tetapi tidak ada hasil yang memuaskan. Kegagalan itu bisa saja terjadi karena ilmu yang dipelajari sudah tidak asli tata-caranya atau mempelajari ilmu palsu. Banyaknya Ilmu palsu dan ilmu yang tidak asli tradisinya biasanya adalah ulah oknum paranormal yang tidak bertanggung jawab
Jangan mudah percaya kepada orang yang katanya bisa membuka aura, cakra atau hijab gaib sehingga orang bisa dengan cepat menguasai ilmu gaib dan bisa masuk alam gaib. Sesungguhnya hati Anda hanya bisa terbuka oleh usaha Anda sendiri. Orang lain hanya bisa membantu mengarahkan dan memberi tahu caranya.

Sebab kegagalan lainnya adalah ketidaktahuan akan hakekat ilmu yang dipelajarinya. Orang yang belajar ilmu gaib seharusnya tahu "dari mana sumber kekuatan ilmu gaib dan bagaimana proses atau cara kerja ilmu gaib", atau mungkin dia berguru pada pada paranormal palsu yang ilmunya pastinya palsu.

Oleh karena itu saya menyusun "Pembuka Ilmu Gaib" yang mengupas dua hal pokok yang seharusnya menjadi pengetahuan awal bagi Anda yang ingin belajar ilmu gaib. Pengetahuan ini akan sangat membantu dalam membuka pintu kekuatan gaib di tubuh.

Sumber Kemampuan Supranatural

Aliran hikmah dan kejawen sepakat bahwa sumber kekuatan ilmu gaib adalah khodam. Namun kedua aliran tersebut berbeda pendapat mengenai pengertian khodam. Aliran kejawen beranggapan bahwa khodam atau prewangan adalah jenis makhluk tertentu yang memang diciptakan Tuhan untuk membantu manusia. Menurut faham kejawen, khodam bukanlah jin dan bukanlah malaikat, melainkan makhluk gaib khusus yang berfungsi menimbulkan kekuatan supranatural pada manusia sakti atau benda bertuah.

Sedangkan aliran hikmah yakin bahwa "khodam" sebetulnya hanyalah julukan bagi Jin atau Malaikat yang membantu manusia. Pendapat ini setidaknya bedasarkan dua alasan sebagai berikut: Pertama, Khodam dalam bahasa Arab berarti pembantu, penjaga atau pengawal yang selalu mengikuti. Dalam bahasa arab pembantu rumah tangga, sopir, tukang kebun dan body guard juga bisa disebut sebagai khodam.

Kedua, Bukankah dalam Al-Quran sudah diterangkan bahwa Allah hanya menciptakan hambanya dalam tiga bentuk saja, yaitu: Malaikat, Manusia dan Jin. Kalaupun ada yang istilah "khodam", maka tidak lain hanyalah nama alias untuk ketiga jenis makhluk tersebut. Seperti halnya "setan", sebetulnya bukanlah jenis mahluk, melainkan hanya julukan bagi jin dan manusia yang suka berbuat kejahatan. Saya pribadi lebih meyakini pendapat aliran hikmah karena mempunyai alasan yang kuat.

Keajaiban yang ditimbulkan oleh ilmu gaib berbeda dengan mukzijat. Perbedaannya terletak pada prosesnya dan siapa yang menerimanya. Mukzijat hanya diterima oleh nabi/rasul dan prosesnya tanpa perantara, tidak ada perantara malaikat/jin yang menyebabkan nabi Musa bisa membelah lautan dan tongkatnya menjadi ular. Kejadian mukjizat langsung dari perintah Allah "kun fa yakun!". Mukjizat tidak bisa dipelajari atau diusahakan oleh manusia, termasuk nabi, nabi hanya menerima dan tidak berkuasa menolak kekuasaan Allah.

Sedangkan keajaiban yang ditimbulkan ilmu gaib sebenarnya adalah fungsi khodam yang sudah menyatu dengan pemilik ilmu gaib. Misalnya orang yang kulitnya kebal senjata tajam, sebetulnya kulitnya diselimuti enegi gaib oleh khodam sehingga senjata yang hendak menyentuh kulit terhalang dan tidak bisa menembus. Proses ini serupa dengan atmosfer bumi yang ketika ada meteor jauh maka akan mengalami gesekan hingga meteor terbakar dan habis, dengan begitu mahluk bumi menjadi aman dari meteor yang berjatuhan.

Ilmu Gaib bisa dipelajari atau diusahakan. Usaha untuk memperoleh ilmu gaib bisa dengan puasa, wirid mantra, meditasi, pengisian (bila ada guru) dan lain-lain. Khodam yang akan menjadi ruh ilmu gaib pun berbeda-beda tergantung jenis ilmu dan siapa yang mengamalkan ilmu tersebut. Untuk amalan yang murni bersumber dari Al-Quran, IsyaAllah, khodamnya adalah malaikat. Ilmu Kejawen, kebanyakan berkhodam Jin muslim atau jin non-muslim tergantung siapa yang mengamalkannya dan niat memiliki ilmu tersebut.

Sifat Khodam Ilmu Gaib

Saya yakin, sebagian dari Anda menjadi takut mempelajari ilmu gaib setelah tahu bahwa kekuatannya sebetulnya berasal dari makhluk gaib (khodam). Ketahuilah bahwa jin yang menjadi khodam suatu ilmu berbeda sifatnya dengan jin pengganggu. Khodam adalah jin yang bersifat pasif. Dia tidak bisa mempengaruhi pikiran Anda dan tidak bisa menampakan diri.

Meskipun khodam selalu mengikuti Anda, dia tidak akan berkomentar apapun tentang tindakan Anda. Khodam juga tidak bisa berkomunikasi dengan Anda, kecuali Anda menguasai ilmu untuk berkomunikasi dengan khodam. Jadi intinya, meskipun ratusan khodam mengikuti Anda, Anda tetaplah diri Anda yang merdeka, boleh melakukan apa saja sesuka hati. Anda tidak perlu takut dengan khodam karena khodam sepenuhnya hanya akan membantu Anda tanpa minta imblan dan tidak mengganggu.

Mengapa harus puasa dan baca mantra?

Hakekat puasa dalam ilmu gaib adalah untuk mempermudah penyatuan khodam dengan pemilik ilmu. Bukan berarti tanpa puasa ilmu tidak bisa dikuasai. Jika ada guru sakti yang bersedia mengisi Anda, maka Anda langsung bisa memiliki ilmu tanpa melelui proses puasa/ritual. Kekuatan hasil pengisian tergantung seberapa besar kesaktian guru yang mengisi Anda. Sedangkan jika Anda puasa/ritual sendiri, maka kekuatan yang dihasilkan tergantung penghayatan dan kesungguhan Anda dalam menjalani puasa/ritual.

Mantra adalah sarana untuk memanggil khodam. Saat Anda membaca mantra, beberapa khodam yang sifatnya sama dengan mantra yang Anda baca langsung datang mengitari Anda. Khodam-khodam itu tidak bisa lagsung bersatu dengan tubuh Anda karena berlainan materi penyusun tubuh. Jin terbuat dari api (panas) dan Anda terbuat dari tanah (netral), maka agar mempermudah penyatuan khodam dengan diri Anda anda harus mengosongkan perut hingga tubuh Anda lemah dan terasa panas.

Lemahnya tubuh Anda saat berpuasa juga mempermudah penyatuan khodam. Logikanya, tubuh lemah adalah karena kekurangan energi, maka ada kesempatan bagi khodam untuk mengisi kekurangan energi di tubuh Anda.

Ilmu yang sudah ada pada diri Anda bisa bertambah kuat dan juga bisa melemah tergantung kerajinan Anda dalam merawat ilmu tersebut. Merawat ilmu sama artinya dengan menjaga hubungan antara khodam dan Anda. Semakin kuat ikatan antara Anda dan khodam, kekuatan ilmu Anda semakin kuat. Cara merawat suatu ilmu adalah dengan membaca mantranya rutin pada waktu yang ditentukan. Semakin khusyuk dan banyak wirid mantra maka semakin besar pula kekuatan ilmu Anda.

Cara Membuka Pintu Ilmu Gaib

Jika Anda termasuk orang yang sering gagal dalam mempelajari ilmu gaib atau tidak menemukan guru sakti yang bersedia mengisikan ilmu ke tubuh Anda. Maka lakukanlah cara berikut ini. Semoga dengan cara yang saya berikan, Anda akan mudah menguasai ilmu gaib meskipun Anda hanya belajar dari buku. Jika anda tidak mengerti bahasa arab, maka gunakan cara yang kedua. Amalan membuka ilmu gaib, disebut juga amalan untuk untuk ketajaman mata hati.

Cara I, cocok bagi yang senang dengan aliran Hikmah

Selama 4o hari, setiap selesai salat, terutama magrib dan subuh atau ketika Anda selesai salat malam (tahajud), lakukanlah wirid berikut ini.

Membaca Surat Al-Fatihah x 7 ditujukan kepada Nabi Muhammad SAW.

Membaca Surat Al-Fatihah x 7 ditujukan kepada Wali Ghauts hadzaz-zamani.

Membaca Ya Sayyidi Ya Rasulullah selama 30 menit dengan khusyuk.

Jika Anda punya waktu, maka Membaca kalimah toyyibah “la ilaha illallah” 3000 kali atau semampunya.

Dengan amalan ini, hati akan terang, pintu ilmu gaib akan terbuka, sehingga Anda akan mudah dalam menguasai bermacam-macam ilmu gaib.

Cara II, cocok bagi yang senang dengan aliran Kejawen

Agar hati selalu memancarkan nur atau cahaya yang mengantarkan manusia pada posisi yang baik dan selalu beruntung, dapat diupayakan dengan segala aktivitas yang bertujuan untuk membersihkan hati. Diantara cara itu adalah laku prihatin, semisal puasa dan melakukan ajaran para leluhur untuk menggugah (membangunkan) hati melalui mantra sebagai berikut

Bismillahir rahmaanir rahiim

Ati–ati siro tangi

Amoco layang puspo kati

Sanyang surya sanyang sasi

Byar padhang badan jasmani

Padang saking kersaning Allah

La ilaha illallah Muhammadur rasulullah.

Mantra ini dibaca pagi hari di depan rumah sembari menanti terbitnya matahari dan sore hari sambil menanti datangnya waktu mahrib. Dan orang-orang tua zaman dulu yang mengamalkan Doa Padhang Ati ini mengawalinya dengan puasa mutih selama 7 hari. Mutih adalah tidak makan makanan yang berasal dari mahluk bernyawa/binatang.

cerita onani

Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
Tanya :
“Saya seorang pelajar muslim (selama ini) saya terjerat oleh kabiasaan onani/masturbasi. Saya diombang-ambingkan oleh dorongan hawa nafsu sampai berlebih-lebihan melakukannya. Akibatnya saya meninggalkan shalat dalam waktu yang lama. Saat ini, saya berusaha sekuat tenaga (untuk menghentikannya). Hanya saja, saya seringkali gagal. Terkadang setelah melakukan shalat witir di malam hari, pada saat tidur saya melakukannya. Apakah shalat yang saya kerjakan itu diterima ? Haruskah saya mengqadha shalat ? Lantas, apa hukum onani ? Perlu diketahui, saya melakukan onani biasanya setelah menonton televisi atau video.”
Jawab :
Onani/Masturbasi hukumnya haram dikarenakan merupakan istimta’ (meraih kesenangan/kenikmatan) dengan cara yang tidak Allah Subhanahu wa Ta’ala halalkan. Allah tidak membolehkan istimta’ dan penyaluran kenikmatan seksual kecuali pada istri atau budak wanita. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
Yang artinya : “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, [6] kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. [QS Al Mu’minuun: 5 – 6]
Jadi, istimta’ apapun yang dilakukan bukan pada istri atau budak perempuan, maka tergolong bentuk kezaliman yang haram. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi petunjuk kepada para pemuda agar menikah untuk menghilangkan keliaran dan pengaruh negative syahwat.
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya : “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah, maka hendaklah dia menikah karena nikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Sedang barangsiapa yang belum mampu maka hendaknya dia berpuasa karena puasa itu akan menjadi tameng baginya”. [Hadits Riwayat Bukhari 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas’ud]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kita petunjuk mematahkan (godaan) syahwat dan menjauhkan diri dari bahayanya dengan dua cara : berpuasa untuk yang tidak mampu menikah, dan menikah untuk yang mampu. Petunjuk beliau ini menunjukkan bahwa tidak ada cara ketiga yang para pemuda diperbolehkan menggunakannya untuk menghilangkan (godaan) syahwat. Dengan begitu, maka onani/masturbasi haram hukumnya sehingga tidak boleh dilakukan dalam kondisi apapun menurut jumhur ulama.
Wajib bagi anda untuk bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak mengulangi kembali perbuatan seperti itu. Begitu pula, anda harus menjauhi hal-hal yang dapat mengobarkan syahwat anda, sebagaimana yang anda sebutkan bahwa anda menonton televisi dan video serta melihat acara-acara yang membangkitkan syahwat. Wajib bagi anda menjauhi acara-acara itu. Jangan memutar video atau televisi yang menampilkan acara-acara yang membangkitkan syahwat karena semua itu termasuk sebab-sebab yang mendatangkan keburukan.
Seorang muslim seyogyanya (selalu) menutup pintu-pintu keburukan untuk dirinya dan membuka pintu-pintu kebaikan. Segala sesuatu yang mendatangkan keburukan dan fitnah pada diri anda, hendaknya anda jauhi. Di antara sarana fitnah yang terbesar adalah film dan drama seri yang menampilkan perempuan-perempuan penggoda dan adegan-adegan yang membakar syahwat. Jadi anda wajib menjauhi semua itu dan memutus jalannya kepada anda.
Adapun tentang mengulangi shalat witir atau nafilah, itu tidak wajib bagi anda. Perbuatan dosa yang anda lakukan itu tidak membatalkan witir yang telah anda kerjakan. Jika anda mengerjakan shalat witir atau nafilah atau tahajjud, kemudian setelah itu anda melakukan onani, maka onani itulah yang diharamkan –anda berdosa karena melakukannya-, sedangkan ibadah yang anda kerjakan tidaklah batal karenanya. Hal itu karena suatu ibadah jika ditunaikan dengan tata cara yang sesuai syari’at, maka tidak akan batal/gugur kecuali oleh syirik atau murtad –kita berlindung kepada Allah dari keduanya-. Adapun dosa-dosa selain keduanya, maka tidak membatalkan amal shalih yang terlah dikerjakan, namun pelakunya tetap berdosa. [Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilah Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan IV 273-274]
Onani, kebiasaan yang tersembunyi
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Tanya :
“Apa hukum melakukan kebiasaan tersembunyi (onani) ?”
Jawab : “Melakukan kebiasaan tersembunyi (onani), yaitu mengeluarkan mani dengan tangan atau lainnya hukumnya adalah haram berdasarkan dalil Al-Qur’an dan Sunnah serta penelitian yang benar.
Dalam Al-Qur’an dinyatakan :
(yang artinya) : “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, [6] kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. [7] Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. [QS Al Mu’minuun: 5 – 7]
Siapa saja mengikuti dorongan syahwatnya bukan pada istrinya atau budaknya, maka ia telah “mencari yang di balik itu”, dan berarti ia melanggar batas berdasarkan ayat di atas.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya” [Hadits Riwayat Bukhari 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas’ud]
Pada hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang yang tidak mampu menikah agar berpuasa. Kalau sekiranya melakukan onani itu boleh, tentu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkannya. Oleh karena beliau tidak menganjurkannya, padahal mudah dilakukan, maka secara pasti dapat diketahui bahwa melakukan onani itu tidak boleh.
Penelitian yang benar pun telah membuktikan banyak bahaya yang timbul akibat kebiasaan tersembunyi itu, sebagaimana telah dijelaskan oleh para dokter. Ada bahayanya yang kembali kepada tubuh dan kepada system reproduksi, kepada fikiran dan juga kepada sikap. Bahkan dapat menghambat pernikahan yang sesungguhnya. Sebab apabila seseorang telah dapat memenuhi kebutuhan biologisnya dengan cara seperti itu, maka boleh jadi ia tidak menghiraukan pernikahan.
[As ilah muhimmah ajaba ‘alaiha Ibnu Utsaimin, hal. 9, disalin dari buku Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram]
Kebiasan jelek beronani/masturbasi
Tanya :
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : “Ada seseorang yang berkata ; Apabila seorang lelaki perjaka melakukan onani, apakah hal itu bisa disebut zina dan apa hukumnya ?”
Jawab :
Ini yang disebut oleh sebagian orang “kebiasaan tersembunyi” dan disebut pula “jildu ‘umairah” dan ‘‘istimna” (onani). Jumhur ulama mengharamkannya, dan inilah yang benar, sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika menyebutkan orang-orang Mu’min dan sifat-sifatnya.
(yang artinya) : “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, [6] kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. [7] Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. [QS Al Mu’minuun: 5 – 7]
Al-‘Adiy artinya orang yang zhalim yang melanggar aturan-aturan Allah.
Di dalam ayat di atas Allah memberitakan bahwa barangsiapa yang tidak bersetubuh dengan istrinya dan melakukan onani, maka berarti ia telah melampaui batas ; dan tidak syak lagi bahwa onani itu melanggar batasan Allah.
Maka dari itu, para ulama mengambil kesimpulan dari ayat di atas, bahwa kebiasaan tersembunyi (onani) itu haram hukumnya. Kebiasaan rahasia itu adalah mengeluarkan sperma dengan tangan di saat syahwat bergejolak. Perbuatan ini tidak boleh ia lakukan, karena mengandung banyak bahaya sebagaimana dijelaskan oleh para dokter kesehatan.
Bahkan ada sebagian ulama yang menulis kitab tentang masalah ini, di dalamnya dikumpulkan bahaya-bahaya kebiasan buruk tersebut. Kewajiban anda, wahai penanya, adalah mewaspadainya dan menjauhi kebiasaan buruk itu, karena sangat banyak mengandung bahaya yang sudah tidak diragukan lagi, dan juga betentangan dengan makna yang gamblang dari ayat Al-Qur’an dan menyalahi apa yang dihalalkan oleh Allah bagi hamba-hambaNya.
Maka ia wajib segera meninggalkan dan mewaspadainya. Dan bagi siapa saja yang dorongan syahwatnya terasa makin dahsyat dan merasa khawatir terhadap dirinya (perbuatan yang tercela) hendaknya segera menikah, dan jika belum mampu hendaknya berpuasa, sebagaimana arahan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (artinya) : “Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendakanya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya” [Muttafaq ‘Alaih]
Didalam hadits ini beliau tidak mengatakan : “Barangsiapa yang belum mampu, maka lakukanlah onani, atau hendaklah ia mengeluarkan spermanya”, akan tetapi beliau mengatakan : “Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya”
Pada hadits tadi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dua hal, yaitu :
Pertama.
Segera menikah bagi yang mampu.
Kedua.
Meredam nafsu syahwat dengan melakukan puasa bagi orang yang belum mampu menikah, sebab puasa itu dapat melemahkan godaan dan bisikan syetan.
Maka hendaklah anda, wahai pemuda, beretika dengan etika agama dan bersungguh-sungguh di dalam berupaya memelihara kehormatan diri anda dengan nikah syar’i sekalipun harus dengan berhutang atau meminjam dana. Insya Allah, Dia akan memberimu kecukupan untuk melunasinya.
Menikah itu merupakan amal shalih dan orang yang menikah pasti mendapat pertolongan, sebagaimana Rasulullah tegaskan di dalam haditsnya. (yang artinya) : “Ada tiga orang yang pasti (berhak) mendapat pertolongan Allah Azza wa Jalla : Al-Mukatab (budak yang berupaya memerdekakan diri) yang hendak menunaikan tebusan darinya. Lelaki yang menikah karena ingin menjaga kesucian dan kehormatan dirinya, dan mujahid (pejuang) di jalan Allah” [Diriwayatkan oleh At-Turmudzi, Nasa’i dan Ibnu Majah]
[Fatawa Syaikh Bin Baz, dimuat dalam Majalah Al-Buhuts, edisi 26 hal 129-130, disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram]
Berhubung banyak yang menanyakan tentang hukum beronani di bulan puasa atau saat berpuasa, maka berikut fatwa dari dua Ulama’ Ahlus Sunnah Wal Jama’ah masa ini berkaitan dengan masalah tersebut.

Hukum Beronani di Bulan Ramadhan

Oleh: Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullaah
Soal:
Apa hukumnya orang yang beronani di bulan Ramadhan, apakah ia dikenai sanksi sebagaimana sanksi yang dikenakan kepada orang yang melakukan jimak dengan istrinya (di siang hari di bulan Ramadhan)?
Asy-Syaikh Muqbil menjawab:
Ia berdosa, namun tidak ada kafarah (denda) atasnya. Ia berdosa karena Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits yang beliau riwayatkan dari Rabbnya:
“Ia meninggalkan makanan, minuman dan syahwatnya karena Aku.”
Ia tidak wajib mengqadhanya, karena qadha tidak ditunaikan kecuali dengan adanya dalil, sedangkan dalil-dalil yang ada berlaku bagi orang yang safar (bepergian) dan orang yang sakit, bila ia berbuka.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Maka barangsiapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (Al-Baqarah: 184)
Demikian pula dengan wanita yang haidh, ia harus mengqadha puasanya berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha dalam kitab Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Wanita yang menyusui dan wanita hamil mengqadha puasa bila mereka berbuka berdasarkan hadits dari Anas bin Malik Al-Ka’bi, dan mengqadha puasa didasarkan pada ayat tersebut di muka. Wallaahu a’lam. (Ijaabatu as-Saail, soal no. 101)
(Dinukil dari إجابة السائل (Asy-Syaikh Muqbil Menjawab Masalah Wanita) karya Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i, hal. 31-32; penerjemah: Abu ‘Abdillah Salim; editor: Abu Faruq Ayip Syafruddin; penerbit: Penerbit An-Najiyah, cet ke-1, Rajab 1428H/Agustus 2007M untuk http://almuslimah.co.nr)

Apakah Onani Membatalkan Puasa?

Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullaah
Soal:
Jika seseorang yang sedang berpuasa melakukan masturbasi (onani), apakah perbuatan ini membatalkan puasanya? Apakah ia wajib untuk membayar kaffaarah?
Jawab:
Jika seseorang yang sedang berpuasa melakukan masturbasi hingga ejakulasi (mengeluarkan mani), maka puasanya batal dan ia wajib mengqadha puasa untuk hari ketika ia melakukan masturbasi.
Tidak ada kaffaarah atasnya, karena kaffaarah tidak diwajibkan kecuali untuk jimaa’, namun ia harus bertaubat atas apa yang telah ia lakukan.
(Fataawa Arkaanul Islaam, Darussalam, vol. 2, hal. 661)
Dari fatwa di atas nampak ada perbedaan pendapat antara Syaikh Muqbil dan Syaikh Al Utsaimin -Rahimahullah ajma’in-, nampak bagi ana fatwa dari Al Allamah Muqbil bin Hadi Al Wadi’ lebih kuat, yaitu tidak adanya qadha bagi orang yang beronani, namun dia berdosa. Hal ini karena untuk penetapan diperlukannya qadha memerlukan dalil khusus dan tidak ditemukan dalil mengenai kewajiban mengqadha puasa akibat beronani. Ini pendapat pribadi ana, Wallahu ‘alam
Sekedar tambahan informasi, Alhamdulillah sekarang telah terbit sebuah buku setebal 104 halaman yang membahas tentang onani yang diterbitkan oleh penerbit Al Husna. Buku tersebut berjudul “Bahas Tuntas Hukum Onani”  yang merupakan risalah  terjemahan dari risalah yang ditulis oleh Al Imam Asy Syaukani dan Asy Syaikh Muqbil berkenaan dengan hukum onani. Buku tersebut di terjemahkan oleh  Abu Hudzaifah Yahya, Abu Umar Urwah, Abu Luqman ‘Abdullah dengan muraja’ah oleh Al Ustadz  Abu ‘Abdirrahman ‘Abdul ‘Aziz -Semoga Allah ‘Azza Wa Jalla memberi ganjaran yang setimpal atas amal mereka-
About these ads

Bahaya Onani untuk pria dan wanita

Bahaya Onani untuk pria dan wanita

onani maskolisSaya kali ini mencoba membahas hal yang tidak begitu nyaman untuk di baca namun tidak ada salahnya juga untuk menambah pengetahuan kita, pernahkah anda tau bahwa bahaya onani sampai sekarang masih menjadi perdebatan karena secara kedokteran belum ditemukan efek negatif sex self-service ini bagi tubuh pelaku. Namun dari segi psikologis memang ada, apalagi jika aktivitas pribadi ini dilakukan secara berlebihan. Dikhawatirkan, apabila dibiarkan lebih lanjut, bisa berakibat fatal dan berdampak ke fisik si pelaku. Mau tahu apa saja bahayanya onani untuk pria dan wanita?
Berikut ini dampak-dampak negatif melakukan onani yang dirangkum dari berbagai sumber:
  1. Ejakulasi dini. Pada saat melakukan onani, pria biasanya cenderung melakukannya secara terburu-buru dengan harapan dapat segera mencapai orgasme. Sayangnya, cara seperti ini akan membiasakan sistem syaraf untuk melakukan seks secara cepat ketika sedang bercinta. Alhasil, belum apa-apa sudah keluar deh :) Baca tips melakukan onani untuk menghindari hal ini terjadi.
  2. Kurang gairah seks / sulit menikmati pada saat melakukan hubungan seks yang sebenarnya. Biasanya terjadi pada kasus kecanduan onani yang parah sehingga pada saat melakukan hubungan seksual yang sebenarnya bersama pasangan justru tidak merasakan kenikmatan sama sekali. Penyebabnya karena penis yang sudah terbiasa dengan tekanan tertentu dari tangan, sehingga tidak lagi responsif terhadap rangsangan dari vagina. Tahap yang lebih parah adalah mengalami impotensi atau gagal ereksi.
  3. Badan jadi kurus dan lemah. Memang tidak selalu demikian, tapi aktivitas onani memang memakan banyak energi sehingga apabila tidak diimbangi dengan makan yang bergizi, olahraga, dan istirahat yang cuukp badan bisa menjadi kurus dan lemah. Tapi bukan berarti orang yang kurus sering masturbasi loh ya :)
  4. Minder dan kurang pede di lingkungan sosial. Ini disebabkan karena perasaan bersalah yang timbul akibat terlalu sering onani.
  5. Bagi wanita muda yang senang masturbasi atau onani bisa merobek lapisan hymen keperawanannya.
  6. Sering melamun dan pikiran selalu negatif membuat adaptasi sosial menjadi terbatas.
Terimakasih telah membaca bahayanya onani untuk pria dan wanita semoga bisa menambah pengetahuan anda tentang bahayanya onani, 

bahaya onani harus kita cegah

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Kalangan remaja atau dewasa tidak sedikit yang kecanduan dengan onani. Remaja yang pergaulannya tidak karuan, atau pasutri yang saling berjauhan, banyak yang mengambil onani sebagai solusi untuk memenuhi hasrat seksual. Bahasan kali ini akan meninjau bagaimana pandangan Islam mengenai onani (masturbasi).

Mengenal Istilah “الاستمناء
Dalam bahasa Arab dikenal istilah “الاستمناء”, yaitu memaksa keluarnya mani. Atau secara istilah didefinisikan, “الاستمناء” adalah mengeluarkan mani dengan cara selain jima’ (bersenggama/coitus) dan cara ini dinilai haram seperti mengeluarkan mani tersebut dengan tangan secara paksa disertai syahwat, atau bisa pula “الاستمناء” dilakukan antara pasutri dengan tangan pasangannya dan cara ini dinilai boleh (tidak haram).
Dalam kitab I’anatuth Tholibin (2:255) disebutkan makna “الاستمناء” adalah mengeluarkan mani dengan cara selain jima’ (senggama), baik dilakukan dengan cara yang haram melalui tangan, atau dengan cara yang mubah melalui tangan pasangannya.
Istilah “الاستمناء” di sini sama dengan onani atau masturbasi.

Wasilah (Perantara) Onani
Onani bisa dilakukan dengan tangan, atau cara bercumbu lainnya, bisa pula dengan pandangan atau sekedar khayalan. Kita akan mengulas ketiga cara tersebut. Onani dengan bercumbu yang dimaksud adalah seperti dengan menggesek-gesek kemaluan pada perut, paha, atau dengan cara diraba-raba atau dicium dan tidak sampai terjadi senggama pada kemaluan. Pengaruh onani semacam ini sama dengan onani dengan tangan.

Hukum Onani
Onani dengan hanya sekedar untuk membangkitkan syahwat, hukumnya adalah haram secara umum. Karena Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (29) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (30) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (31)
Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Ma’arij: 29-31). Orang yang melampaui batas adalah orang yang zholim dan berlebih-lebihan. Allah tidaklah membenarkan seorang suami bercumbu selain pada istri atau hamba sahayanya. Selain itu diharamkan. Namun, menurut ulama Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Imam Ahmad, hukum onani itu makruh tanzih (sebaiknya dijauhi).
Jika onani dilakukan untuk menekan syahwat dan takut akan terjerumus zina, maka itu boleh secara umum, bahkan ada yang mengatakan wajib. Karena kondisi seperti ini berarti melakukan yang terlarang di saat darurat atau mengerjakan tindakan mudhorot yang lebih ringan.

Imam Ahmad dalam pendapat lainnya mengatakan bahwa onani tetap haram walau dalam kondisi khawatir terjerumus dalam zina karena sudah ada ganti onani yaitu dengan berpuasa.
Ulama Malikiyah memiliki dua pendapat. Ada yang mengatakan boleh karena alasan kondisi darurat. Ada yang berpendapat haram karena adanya pengganti yaitu dengan berpuasa.
Ulama Hanafiyah seperti Ibnu ‘Abidin berpendapat bahwa jika ingin melepaskan diri dari zina, maka onani wajib dilakukan.
Dari berbagai pendapat yang ada, penulis menilai pendapat yang menyatakan onani itu haram lebih kuat seperti pandangan Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya. Karena syahwat tidak selamanya dibendung dengan onani. Dengan sering berpuasa yaitu puasa sunnah akan mudah membendung tingginya syahwat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah (kemampuan untuk menikah), maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400)

Onani Melalui Istri
Mayoritas ulama menilai bolehnya onani jika yang melakukan adalah pasangannya (istrinya), seperti mengeluarkan mani dengan cara kemaluan si suami digesek pada paha atau perut istri selama tidak dilakukan pada kondisi terlarang (yaitu seperti ketika puasa, i’tikaf atau saat berihram ketika haji dan umrah).
Namun ulama lainnya mengatakan perilaku onani dari pasangan (istri) dinilai makruh. Dalam Nihayah Az Zain dan Fatawa Al Qodi disebutkan, “Seandainya seorang istri memainkan kemaluan suami dengan  tangannya, hukumnya makruh, walau suami mengizinkan dan keluar mani. Seperti itu menyerupai perbuatan ‘azl (menumpahkan mani di luar kemaluan istri). Perbuatan ‘azl sendiri dinilai makruh.”

Wajib Mandi Setelah Onani
Para ulama sepakat bahwa yang melakukan onani wajib mandi (janabah atau junub) jika mani keluar dengan terasa nikmat dan memancar. Sedangkan ulama Syafi’iyah tidak memandang jika mani keluar tanpa terasa nikmat dan memancar. Asalkan keluar mani saat onani, mereka nyatakan tetap wajib mandi. Demikian pula pendapat Imam Ahmad dan pendapat yang tidak masyhur dalam madzhab Malikiyah.
Sedangkan jika melakukan onani dan ia menahan mani agar tidak keluar, maka tidak diwajibkan mandi. Karena wajibnya mandi di sini dikaitkan dengan melihat ataukah tidak.

Pengaruh Onani pada Puasa
Onani dengan tangan membatalkan puasa menurut ulama Malikiyah, Syafi’iyah, Hambali dan sebagian besar ulama Hanafiyah. Karena penetrasi tanpa keluar mani saja membatalkan puasa. Maka tentu saja jika keluarnya mani dengan syahwat jelas membatalkan puasa. Jika puasanya batal, hal ini tidak disertai adanya kafaroh seperti jima’ (senggama) saat puasa karena tidak ada dalil yang mewajibkan adanya kafaroh. Demikian pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah.

Bahaya Onani dari Sisi Kesehatan
  1. Ejakulasi dini atau terlalu cepat selesai ketika melakukan hubungan seks yang sebenarnya. Ketika melakukan onani, biasanya orang cenderung melakukannya secara terburu-buru dengan harapan dapat segera mencapai orgasme. Cara onani yang terburu-buru ini akan membiasakan sistem syaraf untuk melakukan seks secara cepat ketika sedang bercinta. Dan hasilnya adalah ejakulasi dini.
  2. Gairah seks yang lemah ketika sudah berumah tangga. Keinginan untuk melakukan hubungan seks kadang sangat rendah karena sudah terbiasa melakukan onani ketika masih muda.
  3. Orang-orang zaman dulu menyebut onani yang berlebihan akan menyebabkan kebodohan karena selalu membayangkan hal-hal porno dan orientasi pikiran selalu negatif.
  4. Badan jadi kurus dan lemah. Karena pikiran selalu negatif dan berpikir yang porno-porno membuat banyak energi yang terkuras. Hal ini menyebabkan badan menjadi kurus kering.
  5. Sulit menikmati hubungan seks yang sebenarnya bersama wanita. Karena sejak remaja sudah terbiasa merasakan seks secara manual atau onani. Penis yang terbiasa dengan tekanan tertentu dari tangan menjadi tidak responsif terhadap rangsangan dari vagina.
  6. Perasaan bersalah karena terlalu sering onani menimbulkan rasa minder dan tidak percaya diri di lingkungan sosial.
  7. Bagi wanita muda yang senang masturbasi atau onani bisa merobek lapisan hymen keperawanannya.
  8. Mengalami impotensi atau gagal ereksi ketika berhubungan. Orang yang melakukan onani sudah terbiasa menciptakan rangsangan yang bersifat mental berupa khayalan-khayalan, hal tersebut membuat penis tidak terbiasa dengan rangsangan fisik ketika berhubungan seks yang sebenarnya.
  9. Jadi sering melamun dan pikiran selalu negatif membuat adaptasi sosial menjadi terbatas. 
Solusi dari Onani
Para ulama memberi nasehat bagi orang yang sudah kecandu onani, hendaklah ia perbanyak do’a, rajin menundukkan pandangan dari melihat yang haram, dan rajin berolahraga untuk menurunkan syahwatnya. Namun jika ia dihadapkan pada dua jalan yaitu berzina ataukah onani, maka hendaklah ia memilih mudhorot yang lebih ringan yaitu onani, sambil diyakini bahwa perbuatan tersebut adalah suatu dosa sehingga ia patut bertaubat, memperbanyak istighfar dan do’a. (Sumber: islamweb)

Solusi yang bisa dirinci:
  1. Banyak berdo’a dan bertaubat kepada Allah, untuk berhenti dari onani selamanya.
  2. Harus memiliki tekad, kemauan, dan motivasi yang kuat dari diri sendiri.
  3. Bergaullah dengan orang-orang yang alim, cerdas, sholeh, beriman, bertakwa. Hindarilah lingkungan pergaulan yang membawa Anda menuju “lembah maksiat” atau “dunia hitam” atau bergaul dengan orang yang hobi onani. Teman karib yang baik sangat berpengaruh pada seseorang ibarat seseorang yang berteman dengan penjual minyak wangi. Kalau tidak diberi gratis, kita bisa dapat bau harumnya secara cuma-cuma.
  4. Sibukkan diri dengan beribadah terutama banyak melakukan puasa sunnah karena puasa akan mudah mengekang syahwat. Sibukkan diri pula dengan menjaga shalat berjamaah, shalat malam, berzikir, dan membaca Alquran serta melakukan hal bermanfaat seperti olahraga.
  5. Jika Anda “hobi beronani”, berhati-hatilah atau waspadalah dengan kanker prostat! Sebab, hasil riset yang dilakukan oleh Universitas Nottingham Inggris, menyatakan bahwa pria berusia antara 20-30 tahun yang “gemar beronani” memiliki risiko lebih tinggi untuk terkena kanker prostat. Juga, Sebanyak 34% atau 146 dari 431 orang yang terkena kanker prostat sering melakukan onani mulai usia 20 tahun. Sekadar tambahan, kanker prostat adalah penyakit kanker yang berkembang di kelenjar prostat, disebabkan karena sel prostat bermutasi dan mulai berkembang di luar kendali.
  6. Hindari melihat tontonan, tayangan, gambar, video, yang “syur”, “aduhai”, atau porno, baik di internet, televisi, VCD, DVD, dsb. Hindari juga “bacaan dewasa”, “kisah panas”, atau “bumbu-bumbu seksual”.
  7. Sadarilah bahwa onani hanya akan menghabiskan energi dan waktu Anda yang sebenarnya dapat Anda gunakan untuk melakukan hal-hal lainnya yang bermanfaat.
Tinggalkanlah onani dan tempuh cara yang halal, lalu ingatlah sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ
Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad 5: 363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih)
Wallahu waliyyut taufiq. Walhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

* Bahasan di atas sebagian besar disarikan dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, pada index kata ‘الاستمناء’, juz ke-4, hal. 97-102.

ONANI


Kalau beberapa waktu lalu kita sudah membahas tentang manfaat onani, biar adil, sekarang yuk kita obrolin soal efek buruk melakukan masturbasi. Memang sih, bahaya onani sampai sekarang masih menjadi perdebatan karena secara kedokteran belum ditemukan efek negatif sex self-service ini bagi tubuh pelaku. Namun dari segi psikologis memang ada, apalagi jika aktivitas pribadi ini dilakukan secara berlebihan. Dikhawatirkan, apabila dibiarkan lebih lanjut, bisa berakibat fatal dan berdampak ke fisik si pelaku. Mau tahu apa saja bahayanya onani?

Berikut ini dampak-dampak negatif melakukan onani yang dirangkum dari berbagai sumber:

Ejakulasi dini. Pada saat melakukan onani, pria biasanya cenderung melakukannya secara terburu-buru dengan harapan dapat segera mencapai orgasme. Sayangnya, cara seperti ini akan membiasakan sistem syaraf untuk melakukan seks secara cepat ketika sedang bercinta. Alhasil, belum apa-apa sudah keluar deh Baca tips melakukan onani untuk menghindari hal ini terjadi.

Kurang gairah seks / sulit menikmati pada saat melakukan hubungan seks yang sebenarnya. Biasanya terjadi pada kasus kecanduan onani yang parah sehingga pada saat melakukan hubungan seksual yang sebenarnya bersama pasangan justru tidak merasakan kenikmatan sama sekali. Penyebabnya karena penis yang sudah terbiasa dengan tekanan tertentu dari tangan, sehingga tidak lagi responsif terhadap rangsangan dari vagina. Tahap yang lebih parah adalah mengalami impotensi atau gagal ereksi.

Badan jadi kurus dan lemah. Memang tidak selalu demikian, tapi aktivitas onani memang memakan banyak energi sehingga apabila tidak diimbangi dengan makan yang bergizi, olahraga, dan istirahat yang cuukp badan bisa menjadi kurus dan lemah. Tapi bukan berarti orang yang kurus sering masturbasi loh ya.

Minder dan kurang pede di lingkungan sosial. Ini disebabkan karena perasaan bersalah yang timbul akibat terlalu sering onani.

Bagi wanita muda yang senang masturbasi atau onani bisa merobek lapisan hymen keperawanannya.

Sering melamun dan pikiran selalu negatif membuat adaptasi sosial menjadi terbatas.
Nah, jadi jangan sering-sering onani ya, kawan

7 Bahaya Onani yang Paling PARAH! Pria Wajib Baca!


7 Bahaya Onani yang Paling PARAH! Pria Wajib Baca!

7 Bahaya Onani yang Paling PARAH! Pria Wajib Baca!

Bahaya onani justru tidak banyak disadari pria, padahal SEMUA pria punya kebiasaan ini (sudahlah, jangan bohong). Kebanyakan kita berpikir onani adalah hal yang normal, bahkan ada bahasa pembenaran yang bilang “mending onani daripada memperkosa”. Well,di satu sisi ada benarnya juga, tapi dengan mengetahui bahaya-bahaya yang dapat timbul karena onani akan membuat mimpi basah menjadi opsi paling aman daripada onani ataupun memperkosa. Pada dasarnya, laki-laki sudah bisa melakukan onani sejak berusia belasan tahun, tepatnya setelah ia sudah mengalami puber. Rata-rata laki-laki remaja melakukan kebiasaan mereka onani (atau juga yang kita kenal dengan istilah coli) sesaat setelah disunat. Kamu pasti ingat kan betapa sensitifnya “helm” rudal kamu setelah disunat? Ini jadi pemicu utama pengalaman masturbasi pertama pria.
bahaya onani bagi priaBahayanya, pria terkadang tidak pandang bulu dengan cairan lubrikasi yang ia pilih saat melakukan masturbasi. Terkadang sabun, terkadang baby oil, beberapa pria kurang waras yang saya kenal bahkan rela menggunakan air aki daripada menahan diri. Masing-masing cairan lubrikasi juga memiliki resiko berbahaya sebenarnya, karena beberapa cairan tertentu bisa masuk melalui pori-pori kulit atau bisa juga masuk lewat saluran lubang kencing.
Khusus untuk kamu-kamu yang doyan onani, pada artikel ini akan saya dedikasikan sedikit waktu memberikan kamu informasi 7 bahaya onani paling umum. Jangan pikir resiko onani memang hanya ada 7. Sebenarnya ada banyak sekali yang sudah dibuktikan menurut penelitian, hanya saja saya malas menghabiskan lebih banyak waktu cuma untuk membahas onani. Mudah-mudahan artikel ini bisa jadi awal untuk membantu kamu menghentikan kebiasaan onani yang sudah berlebihan.
Kita langsung saja ke poin-poinnya.

1. Perasaan Berdosa

Jangan bohong! Semua pria yang melakukan onani (sebelum akhirnya SANGAT terbiasa) akan merasakan perasaan bersalah dan berdosa setelah onani. Apa penyebabnya rasa bersalah setelah onani ini?
Ada beberapa alasan. Menurut penelitian di Inggris, rasa bersalah tersebut datang karena pria mengetahui dengan sadar bahwa onani bukanlah sebuah perilaku seksual yang normal. Dan karena kebanyakan laki-laki melakukan onani di usia remaja, pengalaman seksual pertama yang ia anggap tidak normal membuat perasaan bersalah itu datang.  Akibatnya, ada rasa tidak percaya diri dalam pergaulan dan kehidupan sosial remaja. Apalagi karena pembahasan soal onani pasti bukan pembahasan yang bisa dibicarakan secara terbuka dengan laki-laki remaja lain, apalagi dengan guru olahraga.
Ketika perasaan bersalah ini terus disimpan sendirian, resiko terbesarnya adalah membuat laki-laki tersebut tumbuh menjadi pria yang minder dan tertutup.

2. Memperkuat Lamunan Seksual

Salah satu bahaya lain adalah kekuatan imajinasi dan lamunan tentang seks yang datang dari kebiasaan onani. Pria melakukan onani dengan rangsangan berbasis hayalan dan imajinasinya. Kebiasaan onani ini membuat imajinasinya terlatih sehingga dapat muncul kapan saja ketika melihat lawan jenis yang menarik. Pria jadinya memikirkan seks terlalu sering dan pada kasus yang parah, pria tidak lagi dapat membedakan yang mana imajinasi dan yang mana realitas. Salah satu penyebab terjadinya perkosaan adalah ketidakmampuan pria menyimpulkan kenyataan dan realitas di sekitarnya.

3. Ketagihan yang Kronis

Ketika pria sudah terbiasa onani, kegiatan ini kemudian akan menjadi sebuah kebutuhan baginya. Pada kasus yang kronis, pria bahkan tidak bisa tidur tanpa melakukan onani terlebih dulu. Pada tahap awal, remaja biasanya melihat hal-hal yang membuat ia terangsang untuk melakukan onani. Pada tahap kebiasaan yang parah, pria akan MENCARI hal-hal yang bisa membuatnya terangsang agar bisa onani. Seperti layaknya semua bentuk ketergantungan, ketagihan terhadap onani juga akan menimbulkan bahaya. Frekuensi onani yang terlalu sering juga akan meningkatkan resiko bahaya onani yang lainnya.

4. Ejakulasi Dini

Onani adalah kegiatan seks kilat karena dapat dilakukan dimana saja, kapan saja dan dengan perlengkapan secukupnya (air, sabun dan beberapa lembar tisu). Tidak ada pria yang bisa menikmati onani seperti menikmati seks: melakukan rangsangan dengan pelan-pelan dan berusaha bertahan lebih lama sebelum ejakulasi. Pada umumnya, pria mau ejakulasi dengan cepat ketika onani.
Nah, saat ini sudah menjadi sebuah kebiasaan dalam sistem saraf, pria tidak lagi dapat bertahan lama saat berhubungan seks dengan pasangannya (istri ya, bukan pacar). Dan jangan berpikir ejakulasi dini baru akan datang setelah kamu tua. Bahayanya, 45% ejakulasi dini terjadi pada pria berusia di bawah 30 tahun, dan 75% dari mereka karena kebanyakan onani.

5. Susah Ereksi

Salah satu bentuk bahaya lain yang bisa datang karena onani adalah kesulitan untuk ereksi saat akan melakukan hubungan intim yang sebenarnya. Saat onani, pria melalukan rangsangan hingga ereksi dengan imajinasi dan sentuhan yang ia lakukan sendiri. Ketika saraf sudah terbiasa dengan sistem seperti ini, rangsangan sebenarnya yang datang dari lawan jenis akan sulit membuat sang pria ereksi. Kalaupun ereksi berhasil, ini tidak akan berlangsung lama saat sedang melakukan hubungan seks. Penis biasanya jadi letoy lagi saat sedang penetrasi dan pria harus dirangsang lagi dari awal untuk mengembalikan ketegangan di selangkangannya itu. Ribet kan?

6. Lebih Memilih Onani Daripada Seks

Ini biasanya terjadi ketika sudah berumah tangga. Pria yang sudah terbiasa onani akan mudah bosan pada aktivitas seksnya dan lebih memilih masturbasi ketimbang hubungan seks yang sebenarnya. Pria akan berpikir: Saya bisa berhubungan seks dengan siapa saja dalam pikiran saya saat sedang onani, saya bisa melakukannya dengan berbagai posisi tanpa harus terbatas kemampuan fisik saya dan saya bisa melakukannya dimana saja, kapan saja. Garis bawahnya, pria yang terbiasa onani akan menemukan kepuasan yang lebih besar saat masturbasi ketimbang berhubungan badan dengan istrinya.
Perlu diingat bahwa frekuensi seks yang teratur tidak hanya dibutuhkan oleh pria. Dalam pernikahan, wanita juga membutuhkan hal yang sama. Harmonis tidaknya rumahnya tangga, salah satu faktor yang berpengaruh juga adalah kesehatan kegiatan seksual suami istri. Jika pria sudah memilih onani ketimbang seks, ini bisa jadi bahaya bagi pernikahan.

7. Disfungsi Ereksi

Saya selalu menyimpan yang terbaik sebagai yang terakhir (atau yang bahasa bugis kunonya “save the best for the last”). Bahaya yang satu ini adalah hal yang paling ditakuti oleh semua pria. Bahaya yang paling parah yang bisa disebabkan oleh kebiasaan onani adalah disfungsi ereksi.
Apa itu disfungsi ereksi? Kedengarannya keren. Oke, biar saya jabarkan.
Disfungsi ereksi berarti impoten, alias penis kamu sudah tidak dapat lagi menegang. Selamanya akan berbentuk sejuntai mie rebus yang tidak berdaya…
Sebuah penelitian yang dilakukan di Amerika dan Inggris menunjukkan bahwa 78% pria impoten memiliki kebiasaan yang sama: onani. Tidak hanya itu, mereka juga melakukannya dengan frekuensi yang sama yaitu 1 – 2 kali sehari. Ini membuktikan ketergantungan pria pada onani membuat ia tiba pada sebuah masa nantinya, dimana dengan cara apapun juga, dengan posisi apapun juga, dengan rangsangan dari wanita manapun juga, penisnya tetap lembek seperti rambut panjang dan tipis yang habis direbonding.

Kesimpulan

Onani adalah hal yang normal dilakukan oleh pria sebenarnya. Kalau tidak normal, tidak mungkin 99,9% pria di dunia melakukannya (0,01% yang tidak melakukannya cuma cowok Korea). Onani juga dilakukan oleh pria justru karena dorongan hormon yang normal dan fungsi alat reproduksinya yang normal. Bahkan beberapa penelitian membuktikan bahwa onani itu sehat, HANYA jika dilakukan dengan frekuensi yang normal. Tapi penting untuk abang-abang dan adik-adik tau, bahwa kebiasaan onani yang berlebihan pun baru akan menunjukkan bahaya akibatnya dalam jangka panjang. Kamu mungkin masih merasa baik-baik saja saat ini, tapi bagaimana dengan 10-15 tahun lagi?
Setelah semua bahaya onani yang paling umum ini saya jabarkan, apakah kamu masih mau onani? Oke, jawabannya kemungkinan besar masih “Iya”. Tapi ingat sekali lagi brur, onani itu tidak berbahaya hanya jika dilakukan dengan frekuensi yang tidak terlalu tinggi. Jangan jadikan onani kebiasaan dan jangan biarkan istri kamu nganggur, mubatzir namanya.
Sampai disini dulu artikel yang saya bawakan. Mohon maaf kalau kurang panjang, buru-buru mau onani nih…